Terwujud

Rokok Hukumnya Haram (Apa Benar?)



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !, jika ada unek-unek komen aja
Rokok merupakan batangan berbalut kertas yang diisi dengan racipan tembakau pilihan dengan kualitas yang beragam, bagi penikmat rokok tentunya menjadi sesuatu yang khas ketika mereka menghisap rokok dalam waktu dan tempat yang berbeda.

Banyak yang berasumsi bahwa rokok dan merokok merupakan perbuatan yang sia-sia dan bahkan asumsi tersebut sampai-sampai ke ranah hukum dalam Agama dengan mencantumkan bahwa rokok termasuk sesuatu yang haram.

Namun, walaupun demikian saya tidak berani mengatakan kalau rokok itu hukumnya haram termasuk menghisapnya, sebab dalil yang pasti tidak ada mengarah pada hukum rokok dan merokok (sepanjang yang saya ketahui). Asumsi Publik akan berbeda jika ditanya mengenai Rokok dan Merokok, berikut penjabarannya:

Rokok Hukumnya Haram (Apa Benar?)

Bukan Perokok
Sebagian besar mereka yang tidak pernah sama sekali menghisap rokok akan setuju dengan pendapat bahwa rokok dan merokok hukumnya haram.

Mantan Perokok
Bagi yang pernah merokok dan telah lama pensiun dari merokok tentunya akan berasumsi bahwa rokok hukumnya makruh, hal ini berarti mereka akan lebih memberikan nasehat dan saran agar meninggalkan rokok.

Perokok
Nah,..bagi yang aktif merokok kemungkinan besar akan mendukung bahwa rokok hukumnya mubah alias boleh, sebab sebagian mereka berpendapat bahwa rokok bukan merupakan jenis yang dapat menimbulkan mudharat besar yang dapat merusak dan mengakibatkan bahaya besar seperti ganja, sabu, miras dan sejenisnya.

Lalu benarkah rokok itu hukumnya haram? sepanjang yang saya ketahui pendapat mengenai rokok terbagi menjadi tiga yaitu mubah, makruh dan haram. Namun saya sependapat dengan perkataan imam besar Yusuf Al-Qardhawi yang mengatakan bahwa ketentuan hukum atas rokok tidak dapat ditentukan baik dari sumber al-quran dan hadist mengenai keharamannya, akan tetapi beliau berpendapat bahwa alangkah lebih baik untuk meninggalkannya dikarenakan pengaruh dan dampak negatif yang lebih besar terhadap kesehatan.

Nah,..saya akan menyimpulkan bahwa rokok dan merokok merupakan kebiasaan yang sebaiknya ditinggalkan dengan alasan kesehatan, tetapi jika dikaitkan dengan keharamannya saya tidak sependapat, Mengapa? sebab hal-hal haram yang perlu diperbincangkan masih banyak ketimbang capek-capek mencari dalil tentang keharaman rokok yang tidak pasti keotentikannya.

Tentunya Gosip, menggunjing, tidak berjilbab, sombong, durhaka bahkan televisi saat ini merupakan fenomena yang harus diungkap secara rinci, sebab banyak orang sibuk dengan mengharamkan yang kecil seperti rokok sementara mereka lupa kalau mereka secara sengaja atau tidak sedang berjalan di atas perbuatan yang jelas-jelas keharamannya seperti ngerumpi, tidak shalat dan lain sebagainya.


Artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Artikel Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF

You Might Also Like:

Previous
Next Post »

Sudah ada 2 komentar

Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:

*Jangan komentar SPAM
*Jangan menanam link
*Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan

Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.

Klik dan Copy Icon di bawah:
:) :( hihi :-) :D =D :-d ;( ;-( @-) :P :o -_- (o) :p :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (y) (f) x-) (k) (h) cheer lol rock angry @@ :ng pin poop :* :v 100

By: Terwujud.com
Terima Kasih!!

  1. demi menjaga kesehatan, sebaiknya kita hindari merokok ya mas, karena efeknya nggak baik, bisa bikin usia pendek :D
    meskipun hukum merokok masih diperdebatkan, lebih baik hindari merokok :) cari aman nya aja kali ya :D

    ReplyDelete
    Replies
    1. Benar sekali mbak eka, terima kasih ya atas komentarnya

      Delete
Copyright © 2014 Terwujud.com - All Rights Reserved