Kata ”kebudayaan” berasal dari bahasa sansekerta ”buddhayah” yang merupakan bentuk jamak dari kata ”buddhi” yang berarti budi atau akal. Dengan kata lain, kebudayaan diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi atau akal. Istilah asing yang sama artinya dengan kebudayaan adalah culture berasal dari bahasa latin ”colere” yang berarti mengolah atau mengerjakan (tanah atau bertani). Dari kata tersebut, culture diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam (Soerjono Soekanto, 1982: 150).
Selo Soemardjan dan Soeleman Soemardi sebagaimana dikutip oleh Soerjono Soekanto (1982: 151) merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kerperluan masyarakat. Sedangkan menurut E.B.Taylor (1871) kebudayaan diartikan sebagai sesuatu yang kompleks mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Walaupun setiap masyarakat mempunyai kebudayaan yang saling berbeda satu dengan lainnya, setiap kebudayaan mempunyai sifat hakikat yang berlaku umum bagi semua kebudayaan dimanapun juga. Adapun sifat dan hakekat dari kebudayaan menurut Soerjono Soekanto (1982: 159) yaitu:
1) kebudayaan terwujud dan tersalurkan lewat perilaku manusia
2) kebudayaan telah ada lebih dulu menahului lahirnya suatu generasi tertentu dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang berangkutan.
3) Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan tingah lakunya.
4) Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiaban-kewajiban, tindakan yang diterima dan ditolak, yang dilarang dan diijinkan.
Tujuh unsur kebudayaan yang merupakan komponen universal dan relatif ada pada semua kebudayaan menurut Kluckholn seperti yang dikutip Soejono Soekanto (1982: 154) diantaranya:
1) peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat tumah tangga, transpostasi, senjata, alat produksi dansebagainya)
2) mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, maritim, sistem produksi, distribusi dan sebagainya)
3) sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi, hukum, politik, perkawainan,dansebagainya)
4) bahasa (lesan mupun tertulis)
5) kesenian (seni rupa, seni suara, gerak, dan sebagainya)
6) sistem pengetahuan
7) religi (sistem kepercayaan)
--------------------
Selo Soemardjan dan Soeleman Soemardi sebagaimana dikutip oleh Soerjono Soekanto (1982: 151) merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kerperluan masyarakat. Sedangkan menurut E.B.Taylor (1871) kebudayaan diartikan sebagai sesuatu yang kompleks mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Walaupun setiap masyarakat mempunyai kebudayaan yang saling berbeda satu dengan lainnya, setiap kebudayaan mempunyai sifat hakikat yang berlaku umum bagi semua kebudayaan dimanapun juga. Adapun sifat dan hakekat dari kebudayaan menurut Soerjono Soekanto (1982: 159) yaitu:
1) kebudayaan terwujud dan tersalurkan lewat perilaku manusia
2) kebudayaan telah ada lebih dulu menahului lahirnya suatu generasi tertentu dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang berangkutan.
3) Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan tingah lakunya.
4) Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiaban-kewajiban, tindakan yang diterima dan ditolak, yang dilarang dan diijinkan.
Tujuh unsur kebudayaan yang merupakan komponen universal dan relatif ada pada semua kebudayaan menurut Kluckholn seperti yang dikutip Soejono Soekanto (1982: 154) diantaranya:
1) peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat tumah tangga, transpostasi, senjata, alat produksi dansebagainya)
2) mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, maritim, sistem produksi, distribusi dan sebagainya)
3) sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi, hukum, politik, perkawainan,dansebagainya)
4) bahasa (lesan mupun tertulis)
5) kesenian (seni rupa, seni suara, gerak, dan sebagainya)
6) sistem pengetahuan
7) religi (sistem kepercayaan)
--------------------
- Iskandar Alisjahbana, 1991 “Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Dunia dan Indonesia”, Menerawang Masa Depan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni Dalam Perkembangan Budaya Masyarakat Bangsa Indonesia. Penerbit ITB: Bandung
- Peter Soedojo. 2004. Pengantar Sejarah dan Filsafat Ilmu Pengetahuan Alam. GajahmadaUniversity Press: Yogyakarta
- Rizak Mustansyir & Misnal Munir. 2006. Filsafat Ilmu. Pustaka Pelajar. Yogyakarta
- Saswinadi Sasmojo, 1995. Iptek dan Budaya Masyarakat dalam Menunjang. Industrialisasi di Indonesia, Dalam “Analisis Permasalahan Dalam Pembangunan; Pembangunan Industri dan Pengembangan Sumberdaya Manusia”, Dewan Sosial Politik Daerah “C”, Jawa Barat.
- Soerjono Soekamto. 1982. Sosiologi (Suatu Pengantar). Raja Grafindo Persada: Jakarta.
- Tim Dosen Filsafat Ilmu. 2003. Filsafat Ilmu. Fakultas Filsafat Ilmu UGM: Yogyakarta
Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:
*Jangan komentar SPAM
*Jangan menanam link
*Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan
Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.
Klik dan Copy Icon di bawah:
:) :( hihi :-) :D =D :-d ;( ;-( @-) :P :o -_- (o) :p :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (y) (f) x-) (k) (h) cheer lol rock angry @@ :ng pin poop :* :v 100
By: Terwujud.com
Terima Kasih!!